Berdasarkan hasil Tes Wawancara Seleksi Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang Tahun 2023 yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS SEBAGAI CALON PETUGAS PENGOLAHAN ST-2023.
2. Peserta yang dinyatakan Lulus sebagai calon petugas pengolahan ST-2023 wajib daftar ulang (Lulus Cadangan tidak usah daftar ulang) dan menyerahkan berkas persyaratan pada:
Hari/ Tanggal : Senin / 3 Juli 2023
Waktu : 08.30-16.00 WIB (waktu bebas)
Tempat : Kantor BPS Kabupaten Sumedang
Pakaian : Bebas rapi
3. Bagi peserta yang tidak dapat daftar ulang dengan alasan apapun pada jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR.
4. Panitia dapat menggantikan petugas yang dinyatakan GUGUR dengan calon petugas lainnya yang memenuhi syarat.
5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
6. Keputusan Tim Panitia Seleksi calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) ini bersifat final dan mutlak serta tidak dapat DIGANGGU GUGAT.
Untuk informasi lebih jelas, silahkan download
DISINI